Watansoppeng, Centerinvestigasi.id - PIMPINAN Redaksi (PIMPRED) media cetak dan online Centerinvestigasi.id menyampaikan keberadaannya melalui surat Register Nomor: 017/Srt- CI/IV/2024, terkait dengan berdirinya media independen yang berkantor Pusat di Jalan Kayangan No 153, RT 004/ RW 004 Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel) pada Selasa (16/04).

Diketahui bahwa Pimpinan Redaksi (PIMPRED) Center Investigasi (CI) adalah Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) yang berkantor pusat di Makassar.
Menurut Rusmin, bahwa pihaknya melakukan penyampaian ke Dinas Informasi dan Informatika (DISKOMINFO) itu merupakan kewajiban bagi setiap media yang ada beroperasi di setiap Kabupaten, Khususnya di Kabupaten Soppeng, supaya terigister tidak dianggap Abal Abal." Ucapnya.
Rusmin menegaskan kepada semua Kepala Biro (KABIRO) Centerinvestigasi.id- di Wilayah NKRI harus menyampaikan keberadaannya atau Legalitasnya untuk di setiap Wilayah Masing masing agar diketahui,demi untuk menghindari kesalahpahaman," harapnya dengan tegas.

Pada Kesempatan itu Pimpred C.I didampingi oleh Timnya yang dinamakan Tim Center Investigasi dan Reporting yang disingkat tim (CIR), Naryo dan Naharuddin yang ikut mendampingi, dengan tujuan untuk menyerahkan surat penyampaian legalitas media Kepada Kepala Dinas (KADIS) Kominfo kabupaten Soppeng namun yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Menurut salah satu Pegawai Dinas Kominfo bahwa, Kadis la gi keluar Pak ,Nanti kami sampaikan," ucapnya singkat.
Setelah surat diserahkan maka tim CIR akan bergegas meninggalkan kantor Dinas Kominfo dan kembali beraktivitas seperti biasanya.

















