Kolaka, 30 Juli 2025 — Media Centerinvestigasi.id – Program Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kolaka kini terkesan mati suri. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan CFD setiap hari Minggu pukul 06.00–09.00 WITA di kawasan Pantai Mandra tak lagi dijalankan secara konsisten. Kendaraan bermotor bebas melintas, mencederai semangat awal sebagai ruang bebas emisi dan ajang rekreasi sehat.
Kondisi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.
“Peraturan ini tinggal nama. Penegakan tidak ada, sosialisasi minim, dan pengawasan nyaris nihil. Masyarakat jadi abai,” kata Yudi Agusman, Dosen Administrasi Publik Universitas Sembilanbelas November Kolaka.
Akademisi lain, Arafat Yasir, M.Si, juga menilai kurangnya kemauan politik dan lemahnya struktur implementasi sebagai biang kegagalan. “Sebagus apa pun regulasi, jika tidak dijalankan, ia hanya menjadi arsip. CFD ini kehilangan roh karena pengawasan dan kesungguhan pemerintah absen,” ujarnya.
Cerminan Mandeknya Pelaksanaan CFD:
Minim Sosialisasi: Sebagian warga tidak mengetahui jadwal dan tujuan CFD.
Tanpa Pengawasan: Tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas di lokasi CFD.
Koordinasi Lemah: Dinas terkait tidak bersinergi, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Evaluasi Absen: Sejak ditetapkan tahun 2017, belum ada laporan capaian atau evaluasi kebijakan yang dipublikasikan.
Suara Warga dan Komunitas
Fauzi, pegiat komunitas lari di Kolaka menyampaikan keresahan.
“CFD seharusnya jadi ruang aman untuk warga, apalagi anak-anak yang ingin bermain dan bersepeda. Tapi sekarang malah rawan karena kendaraan tetap lalu-lalang,” ujarnya.
CFD bukan sekadar ruang kosong tanpa kendaraan, tapi seharusnya menjadi ruang interaksi, aktivitas komunitas, hingga pertumbuhan UMKM lokal. Tanpa keberpihakan nyata dari pemerintah daerah, potensi tersebut sulit terwujud.
Desakan Kepada Pemkab Kolaka:
Lakukan sosialisasi massif, baik melalui media sosial, sekolah, maupun komunitas warga.
Kembalikan fungsi pengawasan, dengan kehadiran petugas di setiap pelaksanaan CFD.
Fasilitasi partisipasi publik, libatkan komunitas olahraga, pelaku seni, pelajar, dan UMKM.
Lakukan evaluasi berkala, dan laporkan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Pelaksanaan CFD bukan hanya formalitas pemenuhan regulasi, tapi bukti nyata komitmen terhadap kualitas hidup masyarakat. Sudah saatnya Pemkab Kolaka menyalakan kembali semangat “Sehari Tanpa Polusi” sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan publik.
Pewarta: Tim Kolaka
Editor: Min