Takalar, 31 Juli 2025, Centerinvestigasi.id — Permintaan informasi terkait data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Inpres 162 Kampung Beru menemui hambatan. Pihak sekolah belum bersedia menunjukkan data tersebut kepada tim Centerinvestigasi.id yang tengah melakukan peliputan dan investigasi.
Tim media sebelumnya telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada kepala sekolah melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pihak operator sekolah menyatakan tidak dapat memperlihatkan data karena belum mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.
Menanggapi hal ini, Taufik Hasan Dg. Nyengka dari Dinas Pendidikan Takalar yang disebut oleh pihak sekolah memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa dinas pernah melarang pihak sekolah untuk membagikan data penerima PIP kepada media.
“Kami tidak pernah melarang sekolah memberikan informasi soal data penerima PIP kepada wartawan,” tegasnya.
Perbedaan pernyataan ini memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi, terutama dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.
Sejumlah pihak berharap ada kejelasan dari instansi terkait agar penyaluran dana PIP tepat sasaran dan dikelola secara transparan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
Pewarta: kardewa
Editor: Min