Bontang , 9 Agustus 2925– Centerinvestigasi.id– Aksi dugaan pelecehan yang menghebohkan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, akhirnya terungkap. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang meringkus seorang pria berinisial AR (32) yang diduga melakukan tindakan asusila di sebuah toko aksesoris, pada Kamis (7/8/2025) malam.
Terduga pelaku diamankan pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Berdasarkan keterangan korban, seorang perempuan berusia 25 tahun, insiden terjadi saat ia tengah berjaga di toko. Seorang pria berhelm dan bermasker masuk seperti hendak berbelanja, namun kemudian melakukan perbuatan yang dinilai tidak pantas.
Rekaman CCTV dan keterangan warga menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku di rumahnya. Barang bukti yang diamankan antara lain satu hoodie putih, satu helm putih, dan sepasang sandal hitam yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman masyarakat.
Pewarta : Andi.Lulu Kurniawan
Editor : Min



















