Makassar, 9 Agustus 2025, Centerinvestigasi.id — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan komitmen partainya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum, namun mengingatkan agar hal tersebut dilakukan tanpa dramatisasi yang dapat mengaburkan esensinya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025).
“Penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum itu tidak akan meluntur. Tidak akan ada deviasi di sana. Namun, penegakan hukum jangan didorong oleh drama. Jalankan hukum secara murni dan benar,” kata Surya Paloh.
Ia juga menyoroti penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, definisi OTT seharusnya mengacu pada peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi secara langsung di tempat yang sama antara pemberi dan penerima.
“Kalau pelanggarannya di Sumatera Utara, tapi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus? Terminologi seperti ini tidak tepat,” ujarnya.
Surya Paloh menilai, ketidaktepatan penggunaan istilah OTT dapat membingungkan publik dan berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan. Untuk itu, ia menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI agar memanggil KPK untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) khusus membahas hal tersebut.
“Kita perlu minta penjelasan resmi. Publik berhak tahu apa yang dimaksud OTT dalam kasus seperti ini,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa Partai NasDem akan selalu menjunjung prinsip hukum yang adil, mengedepankan proses hukum yang benar, serta menjaga asas praduga tak bersalah.
Pewarta: Tim Redaksi
Editor: Min

















