watansoppeng, Centerinvestigasi.id,-Beredar isu terkait salah satu calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) honorer penjaga sekolah di SD Negeri 257 Akkalibatue yang dinyatakan tidak lolos karena selama kurang lebih lima tahun terakhir tidak pernah aktif hadir di sekolah.
Tugas sehari-harinya diduga hanya diwakili oleh istrinya yang sering membuka pintu sekolah. Senin ( 15/9 ).
Kepala SD Negeri 257, Aras, S.Pd., saat dimintai keterangan melalui ponselnya dengan media suara guru Sulsel membenarkan hal tersebut. Ia mengaku selama menjabat kepala sekolah sekitar kurang lebih 5 tahun, dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan honorer tersebut.
“Selama saya menjabat, tidak pernah ketemu dengan yang bersangkutan. Hanya istrinya saja yang sering datang membuka pintu sekolah,” jelasnya.
Aras menambahkan, setelah adanya surat edaran Bupati Soppeng yang menegaskan bahwa setiap honorer peserta ujian PPPK 2025 harus aktif hadir di instansi tempatnya bekerja, pihak sekolah sudah beberapa kali memanggil yang bersangkutan. Namun panggilan tersebut tidak pernah dihiraukan.
“Sudah beberapa kali kami panggil untuk hadir di sekolah, tapi tidak pernah datang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala SD Negeri 257 juga mengaku sempat keberatan ketika istrinya kembali mewakili suaminya untuk mengajukan tanda tangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Pasalnya, dalam surat tersebut yang berbunyi, “Apabila dikemudian hari ditemukan adanya keadaan pegawai non ASN tersebut ternyata tidak benar, maka saya siap bertanggung jawab dan diberikan sanksi secara administratif maupun pidana.”
“Kalau saya menandatangani SPTJM itu, berarti saya ikut bertanggung jawab penuh secara hukum. Padahal yang bersangkutan sendiri tidak pernah aktif hadir,” tegas Aras.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik, terutama terkait kedisiplinan honorer yang mengikuti seleksi PPPK Edaran Bupati Soppeng sendiri menggarisbawahi pentingnya kehadiran dan kedisiplinan sebagai salah satu syarat bagi honorer yang hendak diangkat menjadi PPPK.
Pewarta: Iwan Sanjaya
Editor : Min