Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
EKONOMI & BISNISORGANISASIPOLITIK - PEMERINTAHAN

Desa Patampanua Gelar Musyawarah Revisi Pengurus Kelompok Tani Alompang I dan II

51
×

Desa Patampanua Gelar Musyawarah Revisi Pengurus Kelompok Tani Alompang I dan II

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Pemerintah Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, mengundang para pihak terkait untuk menghadiri Musyawarah Revisi Pengurus Kelompok Tani Alompang I dan Alompang II, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Patampanua.

Undangan resmi bernomor 91/DPT/X/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Desa Patampanua sebagai tindak lanjut dari surat pernyataan pengunduran diri Ketua Kelompok Tani Alompang I dan Ketua Kelompok Tani Alompang II tertanggal 11 Maret 2025.

Example 300×600

Kegiatan ini bertujuan untuk menata ulang struktur kepengurusan kelompok tani agar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat desa, khususnya di bidang pertanian dan kehutanan.

Surat undangan ditujukan kepada berbagai pihak, di antaranya Kepala KPH Walanae, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Tampaning, Ketua BPD Desa Patampanua, Penyuluh Kehutanan Desa, serta pendamping dan anggota kelompok tani, termasuk tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Tembusan undangan juga disampaikan kepada Camat Marioriawa di Batu-Batu, Kapolsek Marioriawa di Madingin, dan Danramil Marioriawa di Tanete.

Kepala Desa Patampanua, Amiruddin, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi kelompok tani agar tetap solid dan aktif.
“Kami berharap musyawarah ini dapat menghasilkan kepengurusan baru yang lebih kuat dan berkomitmen untuk memajukan kelompok tani.

Pemerintah desa akan terus mendukung setiap langkah positif yang dilakukan kelompok tani untuk kesejahteraan bersama,” ujar Amiruddin kepada Centerinvestigasi.id, Rabu (8/10/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kelompok tani, pemerintah desa, dan penyuluh kehutanan agar pengelolaan lahan pertanian dan hutan produksi di wilayah Patampanua berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Catatan Redaksi:
Media Center Investigasi (Centerinvestigasi.id) akan terus memantau perkembangan hasil Musyawarah Revisi Pengurus Kelompok Tani Alompang I dan II ini, termasuk proses pemilihan pengurus baru dan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Desa Patampanua dalam mendukung pemberdayaan petani.

Redaksi juga membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait kegiatan ini, sesuai prinsip cover both sides dalam Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta/Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *