Watansoppeng, Centerinvestigasi.id — Isu penculikan anak yang sempat membuat warga Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, panik dan resah akhirnya dipastikan tidak benar.
Pihak kepolisian bergerak cepat menelusuri kabar tersebut dan menemukan fakta bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan ternyata mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/10/2025).
Warga sempat melaporkan adanya orang tak dikenal yang dicurigai hendak menculik anak.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Marioriawa berhasil mengamankan orang tersebut di wilayah Panincong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pria tersebut adalah penderita gangguan kejiwaan dan bukan pelaku tindak pidana.
Kapolsek Marioriawa membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, orang yang diamankan bukan pelaku penculikan.
Setelah kami periksa, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan dan telah kami serahkan kembali kepada keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, LSM BPPI Kabupaten Soppeng turut memberikan tanggapan atas maraknya isu yang beredar di masyarakat. Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, mengingatkan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi, terutama di media sosial. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum membagikan agar tidak menimbulkan kepanikan,” ujar Rusmin.
Rusmin juga menegaskan bahwa penyebaran berita bohong dapat berimplikasi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengamankan situasi di lapangan dan menenangkan masyarakat.
Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya mendapat apresiasi dari warga Marioriawa.
Mereka berharap masyarakat ke depan lebih berhati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial.
Catatan Redaksi:
Media Center Investigasi mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pastikan setiap kabar yang diterima berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyebaran hoaks tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat berimplikasi hukum bagi penyebarnya.
Pewarta: Iwan Sanjaya
Editor: Min