Batang, Centerinvestigasi.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-BPPI) Jawa Tengah mendatangi Puskesmas Blado 2, Kabupaten Batang, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan sejak tahun 2020 hingga 2025.

Kehadiran tim LSM BPPI yang dipimpin langsung Ketua DPW Jawa Tengah, Warso Haryono, pada Kamis (23/10/2025), berawal dari aduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di enam desa wilayah kerja Puskesmas Blado 2.

Menurut laporan masyarakat, program PMT untuk ibu hamil yang seharusnya diberikan selama 120 hari hanya terealisasi selama 60 hari. Selain itu, sejumlah tenaga masak dan pengantar PMT disebut belum menerima honor hingga program berakhir pada 10 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPW LSM BPPI telah melayangkan surat somasi kepada pihak Puskesmas Blado 2 untuk meminta klarifikasi. Namun, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan memadai. Pada pertemuan 21 Oktober 2025, tim LSM BPPI hanya ditemui dua perwakilan pegawai puskesmas, yakni Rohmadi dan Fahrudin, tanpa kehadiran Kepala Puskesmas.
Upaya audiensi kembali dilakukan pada Kamis (23/10/2025), tetapi LSM BPPI mengaku kembali hanya ditemui staf puskesmas dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Nurudin, S.Kn, tanpa kehadiran Kepala Puskesmas. Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Kesehatan menginformasikan bahwa Kepala Puskesmas Blado 2 telah mengundurkan diri.
Selanjutnya, pada Jumat (24/10/2025), LSM BPPI mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batang untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Namun, pertemuan hanya dihadiri oleh Nurudin, S.Kn, Dewi dari bagian kesekretariatan, serta pejabat bidang layanan.
BPPI menyatakan belum memperoleh jawaban yang memuaskan.
Ketua DPW LSM BPPI Jawa Tengah, Warso Haryono, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan Puskesmas Blado 2.
“Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan sesuai dengan aduan masyarakat. Namun, sampai saat ini tanggapan dari pihak terkait belum memadai.
Kami berharap ada transparansi dan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan yang lebih luas,” ujar Warso kepada wartawan.
Warso menambahkan, sesuai arahan Ketua Umum LSM BPPI, H. Nur Abadi, pihaknya akan menempuh langkah hukum apabila dugaan penyelewengan dana BOK dan BLUD di Puskesmas Blado 2 terbukti setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Blado 2 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.
📰 Reporter: Tim Investigasi Jawa Tengah
🧾 Editor: Rusmin
🏢 Media: Media Center Investigasi – Centerinvestigasi.id
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

















