Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Kapolsek Sedati Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

42
×

Kapolsek Sedati Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO,Centerinvestigasi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sedati mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Penindakan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat serta ramainya pemberitaan di media sosial dan media daring terkait aktivitas tersebut.

Penertiban dilakukan pada Senin (9/2/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sedati, IPDA Erwin Priyanto.

Example 300×600

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sedati turut didampingi Kanit Intel, Kanit Samapta, serta personel Polsek Sedati lainnya. Penertiban juga melibatkan unsur Koramil Sedati serta Kasi Trantib Kecamatan Sedati beserta jajaran.

Kanit Reskrim Polsek Sedati, IPDA Erwin Priyanto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar.

“Penindakan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aktivitas judi sabung ayam melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan sebagai arena perjudian.

Sementara itu, Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum di wilayah hukumnya.

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berdampak negatif terhadap ketertiban serta kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan mengajak warga agar aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan harapan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh. Menurut mereka, penindakan tidak hanya berhenti pada penutupan lokasi, namun juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pengelola atau aktor utama di balik aktivitas tersebut.

“Kami berharap ada tindak lanjut yang lebih tegas, sehingga praktik seperti ini tidak kembali terulang,” ujar salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Kasus penertiban ini pun menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap upaya penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menciptakan rasa keadilan serta menjaga ketertiban di lingkungan setempat.

Pewarta      :Redho

Editor         : Redaksi

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *