Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWS

BALITA MENINGGAL DUNIA DIGIGIT MONYET LIAR DI PAMEKASAN, POLSEK PASEAN LAKUKAN PENYELIDIKAN INTENSIF

59
×

BALITA MENINGGAL DUNIA DIGIGIT MONYET LIAR DI PAMEKASAN, POLSEK PASEAN LAKUKAN PENYELIDIKAN INTENSIF

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PAMEKASAN, Centerinvestigasi.id– Sebuah peristiwa tragis menimpa warga Dusun Togur Laok, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Seorang balita berusia 5 tahun bernama Muhammad Kenzi meninggal dunia setelah digigit seekor monyet milik warga pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban sedang asyik bermain bersama dua teman lainnya, Wanda (6 tahun) dan Kanza (7 tahun), di area rumah pamannya, Bapak Sali. Tiba-tiba, seekor monyet peliharaan warga bernama Siful terlepas dan mendekati ketiga anak tersebut dengan sikap agresif.

Example 300×600

Melihat ancaman tersebut, Wanda dan Kanza berhasil melarikan diri. Namun, naas bagi Muhammad Kenzi yang tidak sempat menyelamatkan diri. Korban menjadi sasaran gigitan hewan tersebut hingga mengalami luka robek serius pada paha kanan dan tangan kanan.

Keluarga korban segera membawa Kenzi ke RSUD Waru untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka parah yang dialaminya.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Pasean, AKP Gunarto, S.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk turun ke lapangan. Langkah cepat yang diambil Polsek Pasean meliputi:

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Tim polisi mendatangi lokasi di Dusun Togur Laok untuk mengamankan area dan memastikan situasi.

Identifikasi Pemilik dan Hewan: Melakukan pendataan terhadap pemilik monyet (Sdr. Siful) serta memastikan keberadaan hewan tersebut agar tidak kembali menimbulkan korban.

Pengumpulan Bukti dan Saksi: Mencatat barang bukti di lokasi serta mengambil keterangan dari saksi-saksi mata yang berada di sekitar kejadian.

Koordinasi Medis: Melakukan verifikasi kondisi korban di RSUD Waru.

Proses Hukum: Melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta selengkapnya dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap hewan peliharaan yang berpotensi membahayakan, terutama di lingkungan terdapat anak-anak.

Pewarta : Abd. Khofi
Editor : Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *