Takalar, Center investigasi.Id. – Unggahan yang beredar di Grup Facebook Kabar Takalar menjadi perhatian publik setelah sebuah akun bernama Khaerul Al Imam memuat tuduhan terkait dugaan praktik penanganan perkara narkoba di wilayah Kabupaten Takalar.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyerukan pencopotan Kasat Narkoba dan Kanit Ops Satresnarkoba Polres Takalar. Selain itu, unggahan tersebut juga memuat tuduhan mengenai praktik “tangkap lepas”, penggunaan istilah “86”, hingga dugaan adanya pemeliharaan bandar narkoba. Hingga kini, tuduhan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Menindaklanjuti ramainya perbincangan di media sosial, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Takalar. Menanggapi tuduhan tersebut, Kasat Narkoba dengan tegas membantah seluruh isi unggahan yang beredar.
“Itu hoaks dan fitnah,” tegas Kasat Narkoba Polres Takalar saat dikonfirmasi.Jum’at 7 Agustus 2026
Selain membantah tuduhan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Takalar juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik institusi dan personel kepolisian.
Salah seorang penyidik Satresnarkoba Polres Takalar yang dihubungi melalui pesan singkat mengatakan bahwa laporan resmi sedang dipersiapkan.
“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat.
Menurut pihak kepolisian, penyebaran informasi yang tidak didukung bukti dapat merugikan institusi serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarkan suatu informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Facebook Kabar Takalar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas unggahan yang menjadi polemik tersebut.
Pewarta: kardewa




















