Makassar, Centerinvestigasi.id - PROYEK Pengadaan Bibit Ikan Kakap dan Bandeng yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi (APBD-P) dengan nilai Anggaran Rp 184.390.000 (Seratus delapan puluh empat juta Tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang ditangani oleh pihak perikanan dan kelautan di Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Payau/ Laut (UPT PBAPL) Bojo, Jalan poros Pare Pare, Makassar, di Dusun Labuange, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi , Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga Fiktif.

Menurut Anto, yang terima Berkas dan mengurus adalah pihak Pelaksana Teknis UPT PBAPL Bojo Faisal Anwar, mereka juga yang terima uang yang saya transfer melalui Rekeningnya. melalui rekening Faisal Anwar sejak bulan Januari 2022 sampai dengan Januari 2023 senilai Rp- 56.218.000 (Lima puluh enam juta seratus delapan belas ribu rupiah) ditransfer secara bertahap di rekening yang sama, Rabu (03/04).
Terkait hal itu,Tim Center Investigasi dan Reporting (CIR) menghubungi Faisal Anwar, untuk mempertanyakan uang yang ditransfer oleh Anto, melalui chat WhatsApp nya. Faisal Anwar mengatakan, bahwa dirinya tidak ada lagi kepentingan disitu,"Saya tidak ada kepentingan disitu, jadi tidak usah hubungi saya dengan itu," ucapnya dengan lantang.
Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kejanggalan di kantor UPT BPAPL bojo."Saya tau betul titik persoalannya termasuk dugaan menghilangkan barang bukti berkas." Bebernya.



















