Takalar, Centerinvestigasi.id – SEJUMLAH guru dan tenaga pendidik SMK Negeri 3 Takalar mendatangi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar pada Jumat, (24/1). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan petisi permohonan mutasi terhadap Kepala Sekolah, Nur Salam, S.Pd., yang dinilai memiliki sikap arogan dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Dalam pernyataan mereka, para guru menyampaikan beberapa permasalahan yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, di antaranya:
- Sikap Arogan dan Intimidatif
Kepala sekolah kerap mempermalukan guru di depan umum, menggunakan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai alat tekanan, serta menunjukkan kecurigaan berlebihan terhadap interaksi antar guru. - Pembunuhan Karakter dan Diskriminasi
Para guru merasa diperlakukan tidak adil tanpa alasan yang jelas, bahkan sering dijatuhkan di hadapan siswa dan rekan kerja tanpa adanya kesempatan untuk membela diri. - Kurangnya Sikap Mengayomi
Kepala sekolah dinilai tidak bersikap sebagai pemimpin yang melindungi dan membimbing tenaga pendidik, melainkan lebih berpihak pada kelompok tertentu yang merugikan suasana kerja di sekolah. - Pengelolaan Data Siswa yang Bermasalah
Ditemukan beberapa nama siswa dalam daftar absensi yang sebenarnya sudah tidak aktif atau tidak lagi bersekolah, yang berpotensi menjadi indikasi manipulasi data. - Pengambilalihan Lahan Unit Produksi
Lahan unit produksi sekolah dialihkan kepada pihak luar tanpa kejelasan, yang berpotensi merugikan sekolah.
“Sikap arogan kepala sekolah ini sudah lama kami rasakan, tapi selama ini kami memilih diam. Namun, semakin hari tindakannya semakin tidak menyenangkan, sehingga kami memutuskan untuk bersuara di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar,” ungkap salah satu guru.
Para guru berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memutasi Nur Salam, S.Pd., demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan harmonis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar, Ibu Erna, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

















