Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
KRIMINAL - KORUPSI

Proyek SDN 12 Biccuing Disorot, LSM-BPPI Laporkan ke Inspektorat

555
×

Proyek SDN 12 Biccuing Disorot, LSM-BPPI Laporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#
Example 468x60

Watansoppeng , 16 Juni 2025, Centerinvestigasi.id –Proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Biccuing di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warga dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi, terutama pada pekerjaan pemasangan tegel keramik.

Example 300×600

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.470.664.490,-. Pelaksana kegiatan adalah CV. Aditya Gusal Perdana, sementara pengawasan dilakukan oleh PT. Bias Monarchy Konsultan, dengan masa kerja 150 hari kalender sejak 29 Juli hingga 25 Desember 2024.

Pantauan di lokasi menunjukkan warna tegel yang tidak seragam—sebagian berwarna putih cerah dan sebagian lainnya putih keabu-abuan. Sejumlah warga menyebut kualitas tegel baru justru tampak lebih buruk dari tegel lama yang diganti.

Ketua DPD LSM-BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, mengungkapkan adanya indikasi pengurangan mutu material dan penyimpangan spesifikasi teknis.

> “Kami sudah menerima laporan dari warga. Tegel tidak seragam, dan kualitasnya patut dipertanyakan. Ini bukan dana pribadi, ini uang rakyat. Harus diawasi ketat,” tegas Rusmin, pada Senin (16/06).

Menindaklanjuti temuan di lapangan, LSM-BPPI secara resmi telah menyerahkan surat laporan ke Inspektorat Kabupaten Soppeng pada  (05/06/2025) beberapa hari yang lalu, guna meminta audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Pihak sekolah saat dikonfirmasi pada hari yang sama menyatakan tidak mengetahui secara teknis pelaksanaan pekerjaan tersebut.

> “Kami tidak tahu-menahu soal teknis pekerjaan, Pak. Kami hanya menerima hasil jadi,” ujar salah satu perwakilan pihak sekolah yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh media ini.

LSM-BPPI juga menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan siap melanjutkan laporan ke lembaga penegak hukum apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.

Pewarta: Tim
Editor: Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *