Takalar, 11 Agustus 2025, Centerinvestigasi.id – Akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Takalar menjadi sorotan publik. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan, namun sejumlah warga menilai penerapannya tidak tepat sasaran.
Berdasarkan penelusuran Centerinvestigasi.id, ada penerima bantuan yang tergolong mampu secara ekonomi, sementara warga miskin yang seharusnya mendapat bantuan justru terlewat. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan dalam proses pendataan dan verifikasi DTKS.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kalau data tidak sesuai kondisi di lapangan, bantuan sosial akan salah sasaran. Ini perlu pembenahan serius.”
Alur Pendataan DTKS di Lapangan
1. Pendataan Awal – Petugas desa/kelurahan melakukan pendataan rumah tangga melalui formulir resmi.
2. Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) – Data awal dibahas untuk menentukan daftar sementara rumah tangga calon penerima.
3. Verifikasi & Validasi – Petugas verifikasi memeriksa ulang data dan memastikan kesesuaian kondisi lapangan.
4. Pengiriman Data ke Dinas Sosial Kabupaten – Data hasil verifikasi dikompilasi dan dikirim untuk dimasukkan ke DTKS.
5. Sinkronisasi ke Pusat Data Kemensos – Data kabupaten dikirim ke Kementerian Sosial sebagai acuan nasional.
Titik Rawan Kesalahan
Tahap Pendataan Awal: Potensi subjektivitas petugas atau kurangnya kunjungan langsung ke rumah warga.
Musdes/Muskel: Potensi intervensi kepentingan atau tekanan dari pihak tertentu.
Verifikasi & Validasi: Minimnya transparansi dan pengawasan independen.
Pengiriman Data: Kesalahan teknis atau administrasi yang mengubah status rumah tangga.
Desakan Masyarakat
Aktivis sosial di Takalar mendesak Dinas Sosial melakukan:
Pemutakhiran DTKS secara berkala dengan melibatkan masyarakat.
Audit independen terhadap data penerima bantuan.
Peningkatan transparansi proses verifikasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan masukan warga.
Pewarta : Kardewa
Editor : Min

















