Makassar, Centerinvestigasi.id - TIM Center Investigasi dan Reporting disebut Tim (CIR) melakukan laporan pengaduan ke Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Kamis (05/04).

Ihwal pengaduan yang disampaikan Tim CIR tentang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Oknum Pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau/ Laut (PBAPL) Bojo Kabupaten Barru, terkait adanya Proyek Pengadaan Kursi Sofa pada tahun 2021 dan pengadaan Benih Undang Windu, Ikan kakap dan bandeng, mulai diawal bulan Januari 2022 hingga bulan Januari 2023 tidak terlaksana sampai sekarang.
Hal itu dianggap Fiktif karena karena Surat Perintah Mencairkan (SPM) dan Surat Perintah Kerja (SPK) sudah rampung semua bahkan sudah ditandatangani oleh Kepala UPT- APBAPL .
Sementara semua administrasi sudah lengkap oleh pihak rekanan namun proyek tersebut diduga Fiktif, sehingga merugikan pihak rekanan sekitar Rp- 70. juta. Pihak Rekanan sudah menggelontorkan uang secara bertahap mulai dari tahun 2021 sampai bulan Januari 2023 melalui rekening Atasnama Faisal Anwar.
Tim pengadu dipimpin langsung oleh Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP-SEPERNAS), Rusmin yang juga Pimpinan Redaksi (PIMPRED) Media Centerinvestigasi.id, bersama (LSM-DPD- BPPI) dan beberapa Wartawan lainnya.
Kedatangan Tim Center Investigasi dan Reporting disambut baik oleh petugas bagian pengaduan Ombudsman Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Rusmin memaparkan beberapa keluhan pihak rekanan terkait permasalahan proyek yang diduga Fiktif di UPT PBAPL Bojo.
Ditempat sama Asrianto menyampaikan terkait permasalahan yang dialami mulai tahun 2021 Hingga tahun 2023, dimana dirinya sangat merasa sangat dirugikan karena sudah mengeluarkan uang senilai Kurang lebih Rp- 70 juta, yang habis begitu saja dengan siah siah.
"Saya sangat dirugikan dalam hal ini Pak, bukan cuma materi saja tapi juga banyak menyita waktu bolak balik Soppeng Makassar mengurus proyek yang dijanjikan yang tak kunjung datang itu.
Lanjut dia hal itu terungkap, setelah saya mengecek di Dinas Perikanan dan Kelautan Wilayah Sulawesi Selatan beberapa bulan yang lalu." saya baru tau bahwa proyek tersebut adalah diduga fiktif setelah saya menelusuri sejauh mana prosesnya ternyata tidak ada." Ungkap Asrianto.



















