Pangkep. Centerinvestigasi.id – Sebagai manusia biasa tidak ada yang luput dari kesalahan, dan tidak ada satupun yang tahu sesuatu yang akan terjadi.
Sama halnya yang terjadi Dimalise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Selasa, 29/10 Sekitar pukul 11.00 WITA.
Kronologis kejadian bermula saat Fajar (18) melaksanakan teradisi adat (Angngaru / Mangaru) dengan menggunakan badik diprosesi penjemputan mempelai laki laki pada acara pesta pernikahan.
Pada saat acara Mangaru berlangsung, Fajar menusukkan badiknya kebagian dada sebelah kiri.
Sontak ujung badik tersebut menembus masuk hingga menyebabkan Fajar tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Tragedi tersebut disaksikan oleh kedua mempelai, Orang tua mempelai, Dan para tamu undangan yang hadir.
Terkait kejadian itu, Arman Lapadati selaku anggota Lembaga Seni, Adat, Budaya, Sulawesi-Parewabessi.(LSABS_PAREWABESSI) mengatakan, “Tidak seharusnya ada adegan menusuk diri atau Maggiri’ pada saat Mangaru’.
Peristiwa yang terjadi diduga karena kecerobohan dikarenakan kurangnya pengetahuan dasar mengenai Aru’ yang sebenarnya, sehingga melakukan improvisasi yang berlebihan. Tambahnya.



















