Watansoppeng, Centerinvestigasi.id –
PENEBANGAN pohon getah Vinus di Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pada Selasa (04/02).


Berdasarkan informasi dari pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Soppeng, lokasi tersebut sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung. Namun, setelah melalui proses review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), statusnya mengalami perubahan. Kawasan tersebut kini tidak lagi dilindungi sebagai hutan lindung, sehingga memungkinkan adanya aktivitas seperti penebangan pohon.

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, terdapat kekhawatiran terkait penebangan pohon Vinus di area tersebut, terutama karena jumlah pohon yang hampir habis ditebang. Selain itu, lahan yang kini menjadi milik masyarakat tersebut dikabarkan telah dijual kepada seorang oknum polisi, meskipun identitasnya tidak disebutkan.

Perubahan status kawasan hutan dan penebangan yang terjadi menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan lingkungan serta peran pihak terkait dalam proses perizinan dan pengawasan.

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa lokasi tersebut memang tidak lagi berstatus hutan lindung karena telah dibebaskan melalui proses review RTRW. “Statusnya sudah bukan hutan lindung lagi,” tutupnya.



















