Oleh : Mappasessu Akademisi dan Praktisi Hukum di Soppeng
Watansopppeng, Sulawesi Selatan — Kabupaten Soppeng dikenal dengan kekayaan alam, sejarah kebudayaan, serta masyarakatnya yang pekerja keras. Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya termanfaatkan akibat kendala pada sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Menurut Mappasessu, akademisi dan praktisi hukum di Soppeng, sejumlah persoalan masih menjadi catatan publik, seperti pelayanan administratif yang lambat, kurangnya transparansi, hingga lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan.
“Masyarakat sering merasa hanya dijadikan objek kebijakan, padahal mereka memiliki kapasitas dan semangat gotong royong yang tinggi,” kata Mappasessu.
Ia juga menilai, pelibatan masyarakat dalam Musrenbang kerap bersifat formalitas. Aspirasi yang disampaikan tidak selalu diterjemahkan ke dalam program prioritas. Beberapa komunitas warga bahkan mulai aktif melakukan kontrol sosial melalui media sosial.
Selain itu, ia menekankan perlunya keterbukaan informasi publik, reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
“Kunci keberhasilan pembangunan daerah adalah kolaborasi. Pemerintah sebagai pengelola amanah, dan masyarakat sebagai mitra kritis,” ujarnya.
Mappasessu menutup dengan ajakan agar Soppeng tidak hanya menjadi daerah yang kaya potensi, tetapi juga mampu menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.

















