Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
OPINI

Waspada Perangkap Media Sosial: Dari Facebook ke WhatsApp, Modus Video Call Syur Berujung Pemerasan

413
×

Waspada Perangkap Media Sosial: Dari Facebook ke WhatsApp, Modus Video Call Syur Berujung Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Rusmin

Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPPSEPERNAS)
Pimpinan Redaksi Media Center Investigasi

Example 300×600

Di era digital saat ini, media sosial seperti Facebook dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, di balik kemudahan komunikasi tersebut, tersembunyi jebakan berbahaya yang mengintai siapa saja—baik pria maupun wanita, tua atau muda.

Modus: Dari Rayuan ke Pemerasan

Salah satu modus kejahatan digital yang kini marak terjadi adalah ajakan melakukan video call syur, yang kemudian berujung pada pemerasan.

Modus ini umumnya dimulai dari permintaan pertemanan di Facebook. Pelaku menggunakan akun palsu dengan foto profil menarik, berpura-pura sebagai perempuan cantik atau laki-laki tampan. Setelah terjadi komunikasi awal, pelaku mengajak korban pindah ke WhatsApp. Di sinilah perangkap dimulai.

Korban kemudian diajak melakukan video call dengan iming-iming kedekatan personal. Tanpa disadari, sesi video call itu direkam. Setelah mendapat rekaman, pelaku langsung berubah menjadi pemeras:

> “Kirim uang atau video ini akan disebarkan ke seluruh kontak dan teman Facebook-mu!”

 

Ancaman Serius, Bukan Sekadar Privasi

Ini bukan lagi sekadar soal privasi yang dilanggar. Ini adalah bentuk nyata dari cyber crime—kejahatan dunia maya yang dapat menimbulkan trauma psikologis, kerugian finansial, hingga kerusakan reputasi korban.

Korban sering kali memilih bungkam karena malu dan takut diketahui orang sekitar, padahal semakin diam, semakin besar peluang pelaku mengulang kejahatan ini pada orang lain.

 

Imbauan untuk Masyarakat

Media Center Investigasi mengimbau masyarakat agar:

1. ❌ Tidak mudah menerima pertemanan dari akun tidak dikenal.

2. 🔒 Jangan melakukan aktivitas sensitif melalui video call.

3. 🚫 Blokir dan laporkan akun mencurigakan.

4. 🛡️ Segera lapor ke pihak berwajib atau lembaga perlindungan siber.

 

Laporkan! Jangan Diam

Bagi masyarakat yang menjadi korban, Media Center Investigasi membuka layanan pengaduan melalui:

📧 Email: centerinvestigasi@gmail.com
📱 WhatsApp Redaksi: 0823-3293-0636

Kami siap membantu dalam pendampingan pelaporan, baik ke kepolisian maupun ke lembaga siber terkait.

 

Mari Bersama Wujudkan Ruang Digital yang Aman

Jadilah masyarakat yang cerdas digital. Jangan beri ruang kepada pelaku untuk terus menebar jebakan dan ketakutan di dunia maya.

#StopPemerasanDigital
#LawanKejahatanSiber
#MediaCenterInvestigasi

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *