Kolaka Timur, Centerinvestigasi.id , 08 Agustus 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (07/08). OTT tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Dalam rangkaian OTT ini, penyidik KPK melakukan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Ruang kerja Bupati Kolaka Timur menjadi salah satu lokasi yang disegel. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, khususnya di Ruang Bina Marga dan Cipta Karya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Tim penyidik saat ini masih berada di Sulawesi Tenggara. Tercatat, ada empat orang diamankan di Sultra, tiga orang di Jakarta, dan satu orang di Sulawesi Selatan. Pemeriksaan awal tengah dilakukan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi,” ujar Budi Prasetyo.
Meski belum ada informasi resmi mengenai konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat, KPK memastikan akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Proyek RSUD Koltim merupakan salah satu proyek strategis daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, dugaan korupsi yang muncul justru menambah daftar persoalan integritas dalam pengelolaan proyek infrastruktur di daerah.
Pewarta: Tim Kolaka
Editor: Min



















