Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAM

Skandal Mafia Tanah Samarinda: Ratusan Warga Tertipu, Kerugian Miliaran, Pelaku Diduga Kebal Hukum?

761
×

Skandal Mafia Tanah Samarinda: Ratusan Warga Tertipu, Kerugian Miliaran, Pelaku Diduga Kebal Hukum?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Samarinda, Centerinvestigasi.id  — BAU anyir penipuan kembali menguar di Kota Tepian. Nama Mujahid Islami kini mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi dalang penipuan dan penggelapan tanah kavling di Jalan Padat Karya, Gang H. Mastuang, Samarinda, Kalimantan Timur . Modusnya licin, korbannya banyak, kerugiannya tidak main-main diperkirakan mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar. Selasa (12/08).

Aksi ini dijalankan dengan skenario yang terencana. Mujahid disebut mengaku mendapat kuasa dari pemilik tanah yang tengah sakit, bahkan sudah tidak dapat berbicara. Tanpa badan hukum dan legalitas jelas, ia menawarkan tanah kavling kepada masyarakat dengan sistem cicilan, seolah-olah transaksi tersebut aman dan sah.

Example 300×600

Namun di balik brosur manis dan janji surga kavling murah, tersembunyi jerat penipuan. Uang yang dibayarkan para pembeli tidak disetorkan utuh kepada pemilik tanah. Sertifikat? Nol besar. Bahkan pemilik tanah yang memberi kuasa juga diduga turut menjadi korban tipu daya.

Informasi lapangan menyebutkan korban hampir 200 orang. Sebagian bahkan sudah melunasi pembayaran, namun tak pernah menerima sertifikat yang dijanjikan. Salah satu korban, H, merogoh Rp85 juta demi sebidang kavling, namun yang diterima hanyalah janji kosong. Somasi demi somasi dilayangkan, tapi Mujahid disebut tetap bungkam tanpa itikad baik.

Kuasa hukum korban Juffry Umboh SH telah melaporkan Mujahid dengan Pasal 372 dan 378 KUHP. Surat panggilan kedua dari aparat penegak hukum pun sudah diterbitkan. Namun, masyarakat khawatir penanganan kasus ini akan berlarut-larut, mengingat praktik mafia tanah sering kali berlindung di balik jaringan yang rapi.

Kasus ini menjadi ujian keberanian aparat penegak hukum di Samarinda. Apakah polisi akan bertindak cepat menahan pelaku, atau membiarkan ratusan korban terkatung-katung menunggu keadilan?

Masyarakat menanti jawaban. Satu hal yang pasti: jika kasus ini tidak ditindak tegas, maka pesan yang sampai ke publik jelas mafia tanah akan merasa kebal, dan Samarinda akan menjadi surga bagi penipu berkedok jual beli kavling.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *