Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAMKRIMINAL - KORUPSIPENDIDIKAN - BUDAYA

Dugaan Pemalsuan Dokumen Warisan, Mantan Kades di Soppeng Dilaporkan

64
×

Dugaan Pemalsuan Dokumen Warisan, Mantan Kades di Soppeng Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen warisan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Warga berinisial S.D. melapor ke Polres Soppeng pada 27 Mei 2025 terkait dugaan pemalsuan surat pemberian warisan yang diduga melibatkan mantan Kepala Desa Botto, berinisial D.A.A.S.

Example 300×600

Kronologi Kasus
Menurut pelapor, surat pemberian warisan dibuat pada tahun 1976 dan ditandatangani seluruh ahli waris, disertai cap jempol, tanpa melibatkan aparat pemerintah. Isi surat menyatakan bahwa harta tersebut menjadi milik masing-masing ahli waris, tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, dan para pihak sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.

Pelapor menduga, pada tahun yang sama, terlapor menambahkan isi pada dokumen tersebut serta mengesahkan fotokopinya atas nama Pemerintah Kelurahan Botto, meski dokumen asli tidak melibatkan pemerintah. Saat itu, terlapor belum menjabat Kepala Desa.

Pada tahun 1985, pelapor juga menuding terlapor membuat dokumen pernyataan terkait warisan yang disahkan saat menjabat Kepala Desa/Kelurahan Botto, tanpa tanda tangan atau cap jempol pemberi waris. Beberapa instansi pemerintah, termasuk pihak kecamatan, disebut dalam dokumen tersebut.

Upaya Hukum dan Respons Kepolisian
Pelapor menyatakan telah menghubungi pihak penyidik Polres Soppeng dan mendapat informasi bahwa panggilan pertama untuk terlapor telah dikirimkan, meski tanpa keterangan tanggal.

Kasat Reskrim Polres Soppeng saat dikonfirmasi membenarkan telah meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi terkait laporan tersebut.

> “Sudah saya sampaikan penyidiknya untuk koordinasi ke yang bersangkutan terkait laporan tersebut,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Harapan Pelapor
Pelapor berharap proses penyidikan dapat segera dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terlapor serta penelusuran bukti tambahan, mengingat laporan ini telah berjalan cukup lama.

Media ini akan terus memantau perkembangan perkara ini hingga ada kepastian hukum.

Pewarta: / Tim

Editor   : Min

 

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *