Kolaka, Centerinvestigasi.id – DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka memberlakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas setiap Minggu pagi di kawasan sekitar Rumah Adat Kolaka. Kebijakan ini mendukung pelaksanaan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Kegiatan berlangsung Minggu ( 24/08 )pukul 06.00 hingga 11.00 WITA dengan tujuan menyediakan ruang publik yang sehat, aman, dan bebas polusi. Selama pelaksanaan, kendaraan dialihkan ke jalur alternatif, sementara kawasan sekitar Rumah Adat menjadi ruang terbuka untuk aktivitas masyarakat.
PLT Kasi Pengembangan dan Keselamatan LLAJ Dishub Kolaka, Imran Djamaluddin, Am.a PKB, S.Si., menegaskan pentingnya rekayasa lalu lintas tersebut.
“Setiap Minggu pagi, kami mengatur arus kendaraan di sekitar Rumah Adat. Ini merupakan komitmen Dishub Kolaka dalam mendukung program pemerintah daerah menyediakan ruang terbuka yang aman, sehat, dan bebas polusi,” ujarnya.
Program ini disambut baik warga. Jalanan yang biasanya padat kendaraan berubah menjadi ruang rekreasi keluarga, tempat masyarakat berjalan santai, bersepeda, hingga berolahraga ringan.
Dishub Kolaka berharap pelaksanaan Car Free Day secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurangi emisi kendaraan dan mendorong gaya hidup sehat sebagai rutinitas akhir pekan.
Pewarta : Team Kolaka
Editor : Min

















