Watansoppeng – Centerinvestigasi.id
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 untuk memetakan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintahan.
Survei ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik korupsi.
Salah satu warga Kabupaten Soppeng, Rusmin, mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali berturut-turut menjadi responden SPI, yakni pada tahun 2024 dan 2025. Tahun ini, Rusmin kembali mendapat undangan resmi dari KPK untuk memberikan penilaian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berdasarkan pengalaman langsung sebagai pengguna layanan. Senin (15/09).
“KPK menjamin kerahasiaan informasi pribadi dan seluruh isi survei sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan data responden,” demikian bunyi keterangan resmi KPK dalam undangan survei.
KPK berharap partisipasi aktif masyarakat, termasuk warga Soppeng, dalam SPI 2025. Dengan memberikan penilaian jujur dan objektif sesuai pengalaman saat mengakses layanan publik, masyarakat turut berperan membangun sistem pelayanan yang lebih bersih, adil, dan akuntabel.
Pewarta/Editor: Min
🔎 Catatan Redaksi
Konsistensi warga Soppeng seperti Rusmin yang dua tahun berturut-turut mengikuti survei KPK menjadi contoh penting bagaimana suara publik dapat mendorong perubahan nyata. Media Center Investigasi mengajak masyarakat Soppeng untuk ikut serta mengisi SPI 2025 dan menyuarakan pengalaman mereka, sebab setiap masukan akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun nasional.



















