Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BREAKING NEWSORGANISASIPOLITIK - PEMERINTAHAN

LSM BPPI Soppeng Akan Telusuri Seluruh Tanah Uranmen Milik Pemerintah Kabupaten Soppeng

22
×

LSM BPPI Soppeng Akan Telusuri Seluruh Tanah Uranmen Milik Pemerintah Kabupaten Soppeng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-DPD BPPI) Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menelusuri seluruh tanah uranmen milik Pemerintah Kabupaten Soppeng yang diduga bermasalah.

Ketua LSM BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial lembaga terhadap pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai kurang transparan.

Example 300×600

“Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aset tanah uranmen yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng, termasuk kebun desa di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. Semua akan kami cek status hukumnya dan penggunaannya,” ujar Rusmin, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, beberapa aset daerah yang berstatus tanah uranmen diduga tidak tercatat dengan baik dalam daftar inventaris aset pemerintah. Bahkan, ada indikasi sejumlah lahan digunakan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

LSM BPPI juga berencana melayangkan surat resmi permintaan data dan klarifikasi ke instansi terkait, seperti BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas PMD, dan para kepala desa/lurah, untuk memastikan kejelasan status dan pengelolaan aset tersebut.

“Kami tidak bermaksud mencari kesalahan, tapi ingin memastikan bahwa semua aset pemerintah digunakan sebagaimana mestinya, untuk kepentingan masyarakat,” tambah Rusmin.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari staf bagian aset di BPKAD Kabupaten Soppeng, beberapa kebun desa telah terdaftar secara resmi sebagai aset daerah. Namun, BPPI menilai perlu adanya verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.

“Kami akan mencocokkan data yang ada di BPKAD dengan fakta lapangan. Jangan sampai ada aset pemerintah yang disalahgunakan atau berpindah tangan tanpa prosedur,” tegas Rusmin.

Sebagai langkah antisipatif, BPPI Kabupaten Soppeng juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan serta aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau tindak pidana dalam pengelolaan tanah uranmen maupun aset kebun desa.

“Apabila ada bukti pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya ke Ombudsman dan aparat penegak hukum agar ada kepastian hukum serta efek jera bagi pihak yang mencoba menyalahgunakan aset negara,” tutup Rusmin.

Langkah investigatif ini akan dilakukan secara bertahap dan hasilnya akan dipublikasikan secara terbuka melalui media Centerinvestigasi.id, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Soppeng.

Pewarta : Tim
Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *