Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWS

BPN Soppeng Pastikan Sertifikat Kebun Desa Botto Terdaftar, Tidak Ada Riwayat Perubahan

63
×

BPN Soppeng Pastikan Sertifikat Kebun Desa Botto Terdaftar, Tidak Ada Riwayat Perubahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Soppeng akhirnya memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Media Centerinvestigasi.id terkait status sertifikat lahan yang dikenal sebagai Kebun Desa Botto.

Dalam surat tertanggal 23 April 2026 yang diterima redaksi pada Senin (27/04/2026), BPN Kabupaten Soppeng menyampaikan bahwa sertifikat Hak Pakai Nomor 74 yang berlokasi di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, hingga saat ini masih terdaftar secara resmi.

Example 300×600

Selain itu, dalam penjelasannya, pihak BPN menegaskan bahwa sertifikat tersebut tercatat dalam Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) Kabupaten Soppeng dan tidak terdapat riwayat maupun catatan perubahan atas data sertifikat tersebut.

Jawaban tersebut sekaligus memperkuat keterangan sebelumnya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Soppeng yang menyatakan bahwa lahan Kebun Desa Botto merupakan aset milik Pemerintah Daerah dan tidak pernah dilakukan pelepasan hak kepada pihak lain.

Dengan adanya dua jawaban resmi dari instansi yang berwenang, secara administrasi dapat dipastikan bahwa lahan Kebun Desa Botto memiliki status yang jelas sebagai aset daerah dengan dasar sertifikat Hak Pakai yang masih aktif dan tercatat.

Namun demikian, Pimpinan Redaksi Media Centerinvestigasi.id, Rusmin, menegaskan bahwa masih terdapat hal krusial yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait keberadaan objek fisik di lapangan.

“Secara administrasi sudah jelas, baik dari BPKAD maupun BPN. Tapi yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana kondisi riil di lapangan, apakah sesuai dengan data yang ada,” tegas Rusmin.

Ia menilai bahwa tidak adanya riwayat perubahan dalam data sertifikat justru memperkuat pentingnya penelusuran terhadap penguasaan dan pemanfaatan lahan tersebut saat ini.

“Kalau tidak ada perubahan data, berarti statusnya masih tetap. Nah, ini perlu dilihat apakah pemanfaatannya sesuai atau ada hal lain di lapangan,” lanjutnya.

Rusmin juga menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan investigasi untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi nyata di lapangan.
“Kami akan turun langsung untuk melihat kondisi fisik, batas-batas, serta siapa yang menguasai lahan tersebut saat ini,” ujarnya.

Media Centerinvestigasi.id menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong transparansi pengelolaan aset daerah di Kabupaten Soppeng.

Pewarta/ Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BREAKING NEWS

    Post Views: 26