Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAHUKUM & HAMORGANISASISUARA RAKYAT

Kawal Beasiswa Bombana 2026: HIPMAB Kolaka dan Pemkab Bombana Tandatangani Rekomendasi Aspirasi Mahasiswa

414
×

Kawal Beasiswa Bombana 2026: HIPMAB Kolaka dan Pemkab Bombana Tandatangani Rekomendasi Aspirasi Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOMBANA, Centerinvestigasi.id, 26 September 2026 — Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bombana (HIPMAB) Kolaka bersama jajaran mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait tata kelola dan kebijakan Beasiswa Bombana 2026 melalui aksi penyampaian pendapat dan audiensi resmi pada Jumat (25/9/2026).

Example 300×600

​Aksi yang terkonsentrasi di Tugu Munajah dan Kantor Bupati Bombana tersebut berfokus pada tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian akses pendidikan bagi seluruh mahasiswa Kabupaten Bombana.

​Persoalan beasiswa dinilai sebagai instrumen vital yang menentukan masa depan generasi muda dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi. Oleh karena itu, HIPMAB Kolaka menegaskan bahwa setiap tahapan dan mekanisme kebijakan beasiswa harus dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

​Dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, diskusi dan perumusan langkah kongkret melahirkan Rekomendasi Aspirasi HIPMAB-Kolaka yang ditandatangani secara resmi oleh perwakilan mahasiswa dan pihak Pemkab Bombana.

 

​Adapun 4 (empat) poin utama yang disepakati meliputi:

 

​Revisi Kerja Sama Pemkab – USN Kolaka: Melakukan evaluasi dan revisi terhadap bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.

 

​Penanganan Mahasiswa Terdampak: Memberikan perhatian khusus dan solusi bagi mahasiswa yang terdampak kendala teknis maupun administratif pada penyaluran Tahap I.

 

​Audit Akuntabilitas Seleksi: Mendorong Inspektorat Daerah

Kabupaten Bombana untuk melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap proses dan tahapan seleksi beasiswa.

 

​Revisi Peraturan Bupati (Perbup):

Melakukan kajian komprehensif dan revisi atas Perbup Nomor 15 Tahun 2025 dengan melibatkan unsur mahasiswa secara aktif dalam tim penyusun/pengkaji.

​Ketua Umum HIPMAB Kolaka Periode 2026–2027, Kaswan, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bukanlah titik akhir dari perjuangan mahasiswa, melainkan awal dari proses pengawasan yang ketat (advocacy monitoring).

 

​”Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada pertemuan dan tanda tangan di atas kertas. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dikawal dan dibuktikan melalui tindakan nyata.

Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan tindak lanjut yang nyata,” tegas Kaswan.

 

​HIPMAB Kolaka berkomitmen untuk secara konsisten memantau pelaksanaan seluruh poin rekomendasi hingga direalisasikan sepenuhnya oleh Pemkab Bombana demi terwujudnya keadilan akses pendidikan di Kabupaten Bombana.

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *