Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAEKONOMI & BISNIS

Warga Ulu Kalo Sambut Positif Kehadiran Pasar Malam, Dinilai Bawa Hiburan dan Putar Roda Ekonomi

272
×

Warga Ulu Kalo Sambut Positif Kehadiran Pasar Malam, Dinilai Bawa Hiburan dan Putar Roda Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOLAKA, CenterInvestigasi.id — Kehadiran pasar malam di Desa Ulu Kalo, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat dan warga dari desa-desa tetangga. Kehadiran wahana hiburan rakyat yang bersifat sementara ini dinilai menjadi oase hiburan yang terjangkau sekaligus menggerakkan roda perekonomian warga desa.

​Berdasarkan pantauan langsung tim media CenterInvestigasi.id di lapangan, antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya pengunjung yang memadati area pasar malam setiap malamnya.

Example 300×600

​Salah seorang warga Desa Ulu Kalo, Rahman (38), mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan hiburan ini. Menurutnya, keberadaan pasar malam memberikan pilihan hiburan keluarga tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pergi ke pusat kota.

​“Masyarakat di kampung sangat senang karena jarang ada hiburan seperti ini. Apalagi sifatnya sementara dan tidak berlangsung lama, paling hanya beberapa minggu. Kalau bisa, tahun depan kegiatan seperti ini ada lagi,” ujar Rahman saat ditemui di lokasi pasar malam, [Sebutkan Hari/Tanggal, misal: Sabtu (26/9/2026)].

​Senada dengan Rahman, Siti Maimunah (42), warga setempat yang memanfaatkan momen tersebut untuk berjualan makanan dan minuman ringan, mengungkapkan bahwa keberadaan pasar malam membawa dampak ekonomi langsung bagi pedagang kecil.

​“Alhamdulillah, pendapatan berjualan meningkat selama ada pasar malam. Pengunjung ramai, jadi ada perputaran uang untuk warga kecil seperti kami,” ungkap Siti.

​Pandangan Warga Terkait Permainan Ketangkasan

​Mengenai munculnya sorotan terkait sejumlah permainan ketangkasan di area pasar malam, seperti permainan lempar bola, beberapa warga menilai hal tersebut perlu dilihat secara objektif.

​Warga menganggap permainan tersebut sebatas hiburan ketangkasan masyarakat umum dan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai praktik perjudian, selama mekanisme permainan dan imbalannya sesuai dengan norma serta ketentuan hukum yang berlaku.

​“Permainan seperti lempar bola itu kan ketangkasan untuk dapat hadiah hiburan, jadi kami melihatnya murni hiburan rakyat. Tapi tentu kami serahkan penilaian hukumnya kepada pihak yang berwenang jika ada hal yang melanggar,” kata Aris (45), warga Kecamatan Iwoimendaa.

​Masyarakat berharap seluruh pihak dapat melihat keberadaan pasar malam secara utuh dan bijak, mengingat manfaat sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga pedesaan.

​Catatan Redaksi (Editorial Note):

​CenterInvestigasi.id menghormati setiap fungsi kontrol sosial dan pemberitaan media terkait kegiatan kemasyarakatan. Redaksi berpandangan bahwa setiap sorotan hendaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, berbasis fakta terverifikasi, serta membedakan secara tegas antara permainan hiburan ketangkasan dan unsur tindak pidana perjudian menurut hukum.

​CenterInvestigasi.id berkomitmen menyajikan informasi yang berimbang, proporsional, serta siap menyediakan ruang Hak Jawab dan Klarifikasi bagi penyelenggara maupun pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Penulis: Kabiro Kolaka Editor: Min
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *