BEKASI, Centerinvestigasi.id – Puluhan warga kawasan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mengeluhkan aktivitas industri peleburan dan pengolahan tangki semen yang beroperasi di tengah area pemukiman.
Kebisingan akibat lalu lalang armada truk tronton serta aktivitas bongkar muat material dinilai telah mengganggu kenyamanan warga hampir setiap hari tanpa mengenal waktu.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan aduan masyarakat pada Jumat (9/10/2026), dalam kurun satu minggu puluhan kendaraan berat terpantau terus-menerus keluar-masuk area lokasi industri. Suara mesin pengolahan, deru truk berkapasitas besar, serta dentuman bongkar muat material menjadi sumber polusi suara yang paling dominan dirasakan warga sekitar.
“Suaranya amat berisik dan terjadi hampir setiap hari dari mobil-mobil besar yang melintas dan beroperasi di area peleburan semen ini.
Lingkungan jadi sangat tidak nyaman,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga Desak Evaluasi Izin dan AMDAL
Atas kondisi tersebut, warga mendesak sejumlah instansi pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional, ambang batas kebisingan, serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) industri semen di kawasan tersebut.
Warga menilai, sentralisasi aktivitas industri berat di area yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk jelas bertentangan dengan prinsip tata ruang dan keselamatan lingkungan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola industri maupun pemerintah Kota Bekasi terkait aduan warga tersebut.
Masyarakat berharap aparat pemerintah daerah segera bertindak tegas sebelum dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan semakin meluas.




















