Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAMPOLITIK PEMERINTAHAN

POLEMIK IMAM BANTA-BANTAENG MEMANAS! Lurah Bungkam Usai Dua Kali Disurati, Musyawarah 7 vs 1 Suara Diduga Diabaikan, Warga Curiga Ada Titipan

154
×

POLEMIK IMAM BANTA-BANTAENG MEMANAS! Lurah Bungkam Usai Dua Kali Disurati, Musyawarah 7 vs 1 Suara Diduga Diabaikan, Warga Curiga Ada Titipan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR, 17 Oktober 2026, CENTERINVESTIGASI.ID — Proses seleksi dan penetapan Penjabat Imam Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan tanpa alasan, Lurah Banta-Bantaeng memilih bungkam usai dua kali dilayangkan surat konfirmasi resmi oleh Redaksi http://Centerinvestigasi.id.

Padahal, polemik ini menyangkut kepentingan ibadah, aspirasi warga, dan prinsip transparansi pejabat publik.

Example 300×600

KRONOLOGI SINGKAT:

Pada 5 Agustus 2026, Redaksi http://Centerinvestigasi.id melayangkan Surat Konfirmasi Pertama dengan Nomor 106/Red-CI/Konf/VIII/2026 perihal polemik seleksi Imam. Namun hingga lebih dari 2 bulan, tidak ada respon sedikitpun. Hingga akhirnya pada 17 Oktober 2026, Redaksi melayangkan Surat Konfirmasi Kedua sekaligus Somasi Terakhir dengan Nomor 107/Red-CI/Konf/X/2026. Lagi-lagi, Lurah Banta-Bantaeng bungkam.

TIGA KEJANGGALAN YANG JADI SOROTAN WARGA:

Berdasarkan dokumen keberatan warga tertanggal 06 Januari 2026 yang diterima Redaksi dan hasil investigasi Tim SEPERNAS, ada tiga kejanggalan besar yang dipertanyakan warga:

1. ADA APA DENGAN PENGUSULAN 2 NAMA?

Warga mempertanyakan, mengapa Kelurahan Banta-Bantaeng mengusulkan 2 (dua) nama calon Imam ke tingkat Kota, sementara 10 Kelurahan lainnya di Kecamatan Rappocini hanya mengusulkan 1 (satu) nama? Hal ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat tentang adanya ketidakseragaman prosedur.

2. HASIL MUSYAWARAH WARGA 7 VS 1 DIDUGA DIABAIKAN?

Berdasarkan dokumen yang ada, telah dilakukan musyawarah warga yang dihadiri LPM, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, Incumbent Ruslan, http://S.Ag., http://M.Pd. disebut mendapatkan dukungan mutlak 7 suara, sementara calon lain hanya 1 suara. Namun, aspirasi mutlak tersebut diduga tidak menjadi pertimbangan utama dalam pengusulan.

3. ISU TITIPAN OKNUM MENCUAT?

Di tengah kebuntuan informasi dari pihak kelurahan, beredar desas-desus di tengah warga bahwa ada dugaan indikasi “titipan” oknum tertentu dalam proses pengusulan ini. Desas-desus ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya karena bungkamnya pihak kelurahan.

TANGGAPAN REDAKSI:

Pemimpin Redaksi http://Centerinvestigasi.id, Rusmin yang juga merupakan Ketua II DPP-SEPERNAS menegaskan, sikap bungkam Lurah adalah bentuk pengabaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers.

“Kami sudah menjalankan tugas jurnalistik dengan sangat patuh, memberikan hak jawab dua kali, dengan tenggat waktu yang sangat panjang, lebih dari 2 bulan. Jika Lurah tetap bungkam, maka patut diduga ada yang tidak ingin diketahui publik,” tegas Rusmin.

Rusmin juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan tembusan surat kepada Camat Rappocini dan Kabag Kesra Kota Makassar untuk meminta atensi.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tetap bungkam, kami akan melaporkan indikasi ketidaktransparanan ini ke Komisi Informasi Publik Sulsel dan Ombudsman,” tutupnya.

Hingga berita investigasi ini ditayangkan, Redaksi http://Centerinvestigasi.id masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada pihak Kelurahan Banta-Bantaeng sesuai amanat UU Pers No 40 Tahun 1999.

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Penulis: TimEditor: Min
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *