Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BREAKING NEWSDAERAH - DESA

Pabrik Padi Mobile dari Luar Daerah Beroperasi di Soppeng, Tokoh Pemuda Minta Penegakan Perda

1015
×

Pabrik Padi Mobile dari Luar Daerah Beroperasi di Soppeng, Tokoh Pemuda Minta Penegakan Perda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Soppeng, Centerinvestigasi.id Kamis 12 Maret 2026 – Keberadaan pabrik penggilingan padi mobile yang diduga berasal dari luar Kabupaten Soppeng mulai menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat. Aktivitas penggilingan padi keliling tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan daerah yang selama ini mengatur tata kelola usaha penggilingan padi di wilayah Kabupaten Soppeng.

Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Marioriawa, Syaharuddin, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pabrik padi mobile dari luar daerah yang beroperasi di tengah masyarakat tanpa pengawasan yang jelas.

Example 300×600

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur aktivitas penggilingan padi, termasuk keberadaan usaha penggilingan yang harus memenuhi syarat administratif dan perizinan yang berlaku.

“Kalau memang sudah ada Peraturan Daerah yang mengatur usaha penggilingan padi di Kabupaten Soppeng, maka seharusnya semua pihak menghormati dan mematuhi aturan tersebut. Jangan sampai ada pihak dari luar daerah yang masuk dan beroperasi tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku,” ujar Syaharuddin kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai keberadaan pabrik padi mobile dari luar daerah juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi terhadap pelaku usaha penggilingan padi lokal yang selama ini beroperasi secara resmi di wilayah Kabupaten Soppeng.

“Pengusaha penggilingan padi lokal tentu bisa dirugikan jika ada pabrik mobile dari luar daerah yang bebas beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sama. Ini bisa menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” tambahnya.

Syaharuddin juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas pabrik padi mobile yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan soal menolak usaha, tetapi soal penegakan aturan. Jika memang ingin beroperasi di Soppeng, tentu harus mengikuti regulasi daerah yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar keberadaan pabrik padi mobile tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta tetap menjaga keberlangsungan usaha penggilingan padi milik masyarakat lokal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pabrik padi mobile dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Soppeng.

Catatan :

Tim Media Centerinvestigasi.id menyatakan akan terus menelusuri informasi terkait keberadaan pabrik padi mobile dari luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Soppeng.

Tim redaksi juga akan berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Soppeng serta instansi terkait mengenai regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas penggilingan padi mobile tersebut.

Pewarta      : Andi Taweng

Editor          : Redasi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *