Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWS

Aktivitas Kendaraan Perusahaan Diduga Picu Polusi Debu, Warga Labota Keluhkan Dampak Lingkungan

53
×

Aktivitas Kendaraan Perusahaan Diduga Picu Polusi Debu, Warga Labota Keluhkan Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Morowali, Centerinvestigasi.id – Aktivitas kendaraan besar yang hilir mudik di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan Labota, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menuai keluhan serius dari masyarakat setempat.

Warga mengaku terganggu dengan debu tebal yang diduga berasal dari mobil operasional perusahaan yang melintas dengan intensitas tinggi setiap hari. Kondisi tersebut dinilai telah mengarah pada pencemaran lingkungan karena berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Example 300×600

Debu yang beterbangan tidak hanya mengotori rumah warga, tetapi juga mengganggu pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang rentan terhadap penyakit.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan yang serius.
“Setiap hari kami harus menghirup debu. Rumah kotor, kesehatan terganggu. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.

Warga menduga sumber utama debu berasal dari kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di kawasan industri sekitar, yang tidak disertai dengan langkah pengendalian seperti penyiraman jalan maupun pengurangan intensitas debu.

Ironisnya, masyarakat mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun hingga saat ini, belum ada respons konkret dari pihak perusahaan.

“Kami sudah pernah demo, tapi tidak ada tanggapan. Seolah-olah keluhan kami tidak dianggap,” tambah warga lainnya.

Atas kondisi tersebut, warga Lingkungan Labota memohon kepada pihak perusahaan, khususnya PT IMIP, agar segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius, baik dalam bentuk pengendalian debu maupun tanggung jawab sosial terhadap warga terdampak.

Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT IMIP belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Pewarta : Tim
Editor Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *