Takalar, Centerinvestigasi.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, belum dapat dilaksanakan sesuai agenda. Hal ini disebabkan jumlah kehadiran anggota dewan yang belum memenuhi syarat kuorum.

Rapat tersebut sedianya membahas sejumlah agenda penting, antara lain pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, jawaban Bupati, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Berdasarkan pantauan, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Takalar, tercatat lima fraksi yang hadir, yakni Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PPP. Sementara itu, empat fraksi lainnya belum terlihat hadir hingga rapat dijadwalkan dimulai.
Karena tidak terpenuhinya kuorum, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat paripurna dan menjadwalkannya kembali pada Jumat mendatang.
Penundaan ini menjadi perhatian, mengingat agenda yang dibahas berkaitan dengan evaluasi kinerja pemerintah daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif diharapkan dapat terus mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah secara efektif.
Pewarta: Kardewa
Editor: Redaksi



















