Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAHUKUM & HAMKRIMINAL - KORUPSI

Pelapor Dugaan Pemalsuan Surat Pertanyakan Perkembangan Laporan di Polres Soppeng

22
×

Pelapor Dugaan Pemalsuan Surat Pertanyakan Perkembangan Laporan di Polres Soppeng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOPPENG, Sulawesi Selatan (centerinvestigasi.id) – Pelapor dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang telah melapor ke Polres Soppeng mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya. Pelapor menyebut laporannya telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/150/VI/2026/SPKT/Polres Soppeng, laporan tersebut tercatat pada 4 Juni 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Example 300×600

Pelapor, APPE, warga **Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan**, melalui pendampingnya menanyakan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di Sat Reskrim Polres Soppeng.

Menanggapi hal itu, penyidik Polres Soppeng menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penanganan awal.

“Terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VI/2026/SPKT Polres Soppeng tanggal 04 Juni 2026 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kami sampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Soppeng,” demikian keterangan yang disampaikan penyidik kepada pihak pelapor, Rabu (10/6/2026).

Penyidik juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melakukan tahapan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen yang diperlukan guna memastikan peristiwa yang dilaporkan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik sedang melakukan tahapan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan dan dokumen yang diperlukan guna memastikan peristiwa yang dilaporkan dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut keterangan tersebut.

Sementara itu, pendamping pelapor menyampaikan apresiasi atas respons penyidik Polres Soppeng. Namun demikian, pihaknya berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.

Media Center Investigasi akan terus memantau perkembangan penanganan laporan dugaan pemalsuan surat tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Example 300250
Penulis: TimEditor: Redaksi
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *