Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSTNI - POLRI

Praka DA Sampaikan Klarifikasi atas Perselisihan Rumah Tangga, Sebut Gaji Masih Dipegang Istri

186
×

Praka DA Sampaikan Klarifikasi atas Perselisihan Rumah Tangga, Sebut Gaji Masih Dipegang Istri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BOMBANA, CENTERINVESTIGASI.ID — Praka DA, anggota Kodim 1431 Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyampaikan klarifikasi terkait persoalan rumah tangganya dengan sang istri berinisial M, yang berdomisili di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai perselisihan rumah tangga yang mencakup persoalan hubungan suami istri, pengasuhan anak, serta proses pengajuan perceraian di lingkungan militer.

Example 300×600

Praka DA membantah sejumlah tudingan yang ditujukan kepadanya. Ia menyatakan bahwa persoalan yang terjadi merupakan konflik rumah tangga yang menurut pengakuannya telah berlangsung selama beberapa tahun.

Saat dihubungi awak media pada Sabtu (17/10/2026) malam, Praka DA menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tudingan mengenai dugaan hubungan dengan perempuan lain. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang diketahuinya.

“Menurut saya, tuduhan itu tidak mendasar dan tidak disertai bukti yang dapat saya benarkan,” ujarnya.

Menanggapi Informasi Mengenai Rumah di Kendari

Praka DA juga memberikan penjelasan terkait informasi mengenai keberadaan seorang perempuan dan anak di sebuah rumah di kawasan perumahan BTN, Kota Kendari, yang sebelumnya dikaitkan dengan persoalan rumah tangganya.

Menurut keterangannya, perempuan yang berada di rumah tersebut merupakan penyewa rumah milik kakaknya. Ia menyatakan tidak berada di lokasi ketika peristiwa yang diceritakan kepadanya itu berlangsung.

“Saat itu saya sedang berada di kantor untuk melaksanakan tugas. Saya mendapat informasi dari penyewa rumah bahwa ada perempuan yang datang dan menanyakan keberadaan saya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya meminta penyewa tidak memperpanjang persoalan tersebut karena rumah yang dimaksud, menurut keterangannya, merupakan milik saudaranya dan disewakan kepada pihak lain.

Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari Praka DA. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, informasi mengenai peristiwa itu tetap memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

Praka DA Sampaikan Penjelasan soal Pengasuhan Anak

Mengenai persoalan pengasuhan anak, Praka DA membantah anggapan bahwa dirinya tidak berupaya menjalankan tanggung jawab sebagai ayah.

Ia mengaku pernah memperoleh tawaran dari komandannya untuk mendapatkan kesempatan merawat anaknya yang sedang sakit. Namun, menurut keterangannya, rencana tersebut belum dapat terlaksana karena belum tercapai kesepakatan dengan istrinya.

Praka DA juga menyebut pernah ada tawaran agar M tinggal di sekitar tempat tugasnya di Bombana. Menurutnya, tawaran tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk membuka ruang bagi keluarga mereka agar dapat tinggal bersama kembali.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa rencana tersebut tidak terwujud karena keduanya belum mencapai kesepakatan.

Penjelasan mengenai pengasuhan anak dan komunikasi antara kedua orang tua ini perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keterangan kedua belah pihak serta kepentingan terbaik bagi anak.

Perbedaan Keinginan Tempat Tinggal

Praka DA menjelaskan bahwa ketika pertama kali dipindahkan bertugas ke Kodim 1431 Bombana pada 2023, istrinya sempat tinggal bersamanya.

Namun, menurut pengakuannya, setelah beberapa bulan M kembali ke Bulukumba. Ia menyebut perbedaan keinginan mengenai tempat tinggal menjadi salah satu persoalan dalam rumah tangga mereka.

“Saat itu istri saya kembali ke Bulukumba dan tidak bersedia menetap di Bombana,” katanya.

Ia menuturkan bahwa perbedaan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang memengaruhi kehidupan rumah tangga mereka. Kendati demikian, penyebab dan perjalanan konflik tersebut perlu dipahami berdasarkan keterangan kedua pihak, bukan hanya dari satu sudut pandang.

Proses Perceraian dan Persoalan Penghasilan

Terkait proses perceraian, Praka DA menyatakan bahwa istrinya telah mengajukan permohonan pada Februari 2026 melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan militer.

Menurut keterangannya, saat menjalani pemeriksaan, M menyampaikan keinginannya untuk bercerai dan menandatangani dokumen pemeriksaan.

Praka DA juga menyebut bahwa perselisihan rumah tangga mereka telah berlangsung sejak awal pernikahan. Ia mengaku keduanya kerap mengalami perbedaan pendapat selama menjalani kehidupan bersama.

Mengenai persoalan ekonomi keluarga, Praka DA menyampaikan bahwa hingga saat ini gajinya masih dipegang oleh istrinya.

“Intinya, saya ingin menjelaskan bahwa persoalan ini merupakan masalah rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama. Sampai sekarang, gaji saya masih dipegang oleh istri,” tuturnya.

Pernyataan mengenai pengelolaan gaji tersebut merupakan keterangan Praka DA dan belum disertai verifikasi independen mengenai mekanisme pengelolaan maupun pemenuhan kebutuhan keluarga.

Redaksi Mengedepankan Prinsip Berimbang

Persoalan rumah tangga yang melibatkan anggota militer maupun warga sipil perlu disikapi secara hati-hati, dengan tetap menghormati privasi keluarga, hak setiap pihak untuk menyampaikan keterangan, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Redaksi menegaskan bahwa klarifikasi Praka DA dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan, bukan penetapan mengenai benar atau tidaknya seluruh persoalan yang diperselisihkan.

Untuk menjaga keberimbangan, redaksi membuka ruang bagi M untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau hak jawab atas keterangan yang dimuat dalam berita ini. Redaksi juga menghormati mekanisme penyelesaian persoalan rumah tangga sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan memberikan ruang bagi penyampaian informasi secara proporsional dengan tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan etika jurnalistik.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan hubungan dengan pihak lain, pengasuhan anak, pengelolaan gaji, dan proses perceraian perlu ditempatkan sesuai status verifikasinya. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin militer tanpa dasar yang terverifikasi. Hak jawab dan hak koreksi tetap dihormati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Penulis: Team BombanaEditor: Redaksi
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *