SOPPENG, CENTERINVESTIGASI.ID – Kasus sengketa lahan yang dialami Ibu Riyatun, warga Kelurahan Batu‑Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, kembali mendapatkan pengawalan dari DPD LSM‑BPPI Soppeng bersama Tim Investigasi Centerinvestigasi.id. Kunjungan kontrol sosial dilakukan di kediaman Ibu Riyatun pada Jumat (23/10/2026).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPD LSM‑BPPI Kabupaten Soppeng Rusmin. Bersama tim, ia melakukan pengecekan berkas serta mendengarkan keterangan langsung dari Ibu Riyatun dan keluarganya.
Rusmin menegaskan peran lembaganya adalah pendamping non‑litigasi, bukan kuasa hukum pengacara di pengadilan.
“Kami hadir sebagai kuasa pendamping non‑litigasi. Tugas kami mendampingi masyarakat, melakukan advokasi, mediasi, serta mengawal laporan agar prosesnya berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Kami bukan kuasa hukum yang beracara di pengadilan,” jelas Rusmin.
Ia menyampaikan pentingnya kepastian hukum bagi kasus tersebut, dan meminta instansi terkait bersikap profesional.
“Kami meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa/kelurahan, pihak kecamatan, serta aparat penegak hukum untuk bersikap profesional. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakpastian hukum atas tanahnya sendiri,” ujarnya. Pihaknya berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas.
Dari keterangan Ibu Riyatun, ia telah menguasai lahan bersangkutan selama bertahun‑tahun sebelum muncul klaim pihak lain. Ia menceritakan rangkaian peristiwa: pada 2017 diantar anak tiri ke Kantor Kelurahan Batu‑Batu, disuruh menandatangani surat tanpa isi dibacakan; pada 2018 pergi ke Gorontalo dan kembali menemukan sertifikat tanah hilang dari lemari; pada 2026 menerima surat panggilan mediasi ke kantor lurah padahal tidak pernah mengajukan pengaduan. Mediasi pertama tidak ia hadiri karena kondisi kesehatan, dan ia menyatakan tidak ada kaitannya dengan surat warisan atau hibah yang dibuat di kelurahan tanpa pengetahuannya. Setelah mediasi tidak menemukan titik temu, kasus dilanjutkan ke tingkat Kecamatan Marioriawa.
Hingga berita diterbitkan, redaksi Centerinvestigasi.id masih terus berusaha mengonfirmasi pihak‑pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.




















