Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI - POLRI

Edukasi Bahaya Narkoba dan Seruan Pilkada Damai di Soppeng

339
×

Edukasi Bahaya Narkoba dan Seruan Pilkada Damai di Soppeng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.di – DALAM rangka meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penindakan hukum terhadap pengguna narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba, serta memberikan imbauan terkait Cooling System untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit I (Kanit I) Reserse Narkoba Polres Soppeng, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yusuf, S.Sos., bertempat di Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin, (28/11).

Example 300×600

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Marioriwawo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tajuddin, S.I.P.; Kepala Desa Gattareng, Rappe; Bintara Pembina Desa (Babinsa), Kopral Dua (Kopda) Rahmad Idrus; Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Brigadir Polisi (Brigpol) Ulil Amri; para Kepala Dusun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Yusuf, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penindakan hukum terhadap pengguna narkotika. “Apabila hal ini tidak ditanggulangi dengan serius oleh kita semua, maka dapat dipastikan akan merusak generasi muda,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk memberikan edukasi dini kepada generasi muda tentang bahaya narkotika. Melalui penjelasan yang jelas dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami risiko yang ditimbulkan oleh narkoba dan termotivasi untuk menjauhinya.

Pada kesempatan yang sama, Yusuf, juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Soppeng menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 mendatang. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat silaturahmi antar sesama, meskipun memiliki pilihan dan dukungan politik yang berbeda, demi menjaga hubungan persaudaraan.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Soppeng, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ichsan, S.H., M.M., menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat mengubah kepribadian seseorang, merusak fisik generasi muda sebagai penerus bangsa, serta menimbulkan gangguan kesehatan mental. “Yang paling membahayakan adalah narkoba dapat merusak generasi masa depan bangsa,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan generasi muda Desa Gattareng dapat tumbuh menjadi individu yang sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya. “Semoga Desa Gattareng terus maju dengan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *