Jakarta, 15 Maret 2025 Centerinvestigasi.id– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Langkah ini diambil guna melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang mengatasnamakan ormas.
Kepala Divisi Humas Polri menyatakan bahwa sebelum dilakukan penegakan hukum, pihak kepolisian mengedepankan langkah preventif, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. “Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas,” ujarnya.
Polri menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan secara adil dan tidak tebang pilih. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya praktik pemerasan atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara objektif agar tidak merugikan ormas yang benar-benar berperan sebagai kontrol sosial dan advokasi masyarakat. “Ada ormas yang bekerja sesuai aturan dan membantu masyarakat, jangan sampai mereka juga terkena dampak negatif dari tindakan oknum yang menyalahgunakan nama ormas,” ujar seorang aktivis sosial di Sulawesi Selatan.
Sampai saat ini, Polri terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan lingkungan investasi yang aman serta penegakan hukum yang berkeadilan. (Sumber Humas Polri).



















