Watansopppeng, 30 Juni 2025, Centerinvestigasi.id – KASUS dugaan modifikasi ilegal tabung gas LPG 3 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Soppeng. Temuan terbaru tim investigasi Media Center Investigasi mengungkap adanya tabung gas yang telah dilas atau ditempeli tiga kepingan logam secara tidak wajar di bagian pelindung katup (handle guard).

Kondisi tabung yang ditemukan di Jl. Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng, tidak hanya tampak berkarat parah, tetapi juga dinilai membahayakan karena potensi kebocoran hingga ledakan akibat perubahan struktur tabung.
Warga: Ini Sudah Sering Terjadi
Seorang warga yang berada di lokasi menyebut bahwa ini bukan kali pertama ia melihat tabung yang telah dimodifikasi. “Kalau dulu cuma satu pelat logam yang ditempel. Sekarang saya lihat sampai tiga. Ini jelas lebih berbahaya,” ungkapnya.
Sementara itu, warga lain berinisial HFS juga mengaku pernah mendapatkan tabung dalam kondisi serupa. “Saya sempat khawatir karena bentuknya aneh, tapi tetap saya pakai karena tidak ada pilihan,” katanya.
Dokumentasi Investigasi
Lokasi: Jl. Kayangan No. 153, Botto, Lalabata, Soppeng
Waktu Temuan: Jumat, 27 Juni 2025 – Pukul 07.05 WITA
Koordinat GPS: -4.360339°, 119.881334°
Catatan: Terlihat 3 pelat logam menempel di bagian atas tabung
Modifikasi Diduga Langgar Aturan
Praktik rekondisi ilegal seperti ini diduga melanggar:
Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tabung elpiji
Peraturan Menteri ESDM mengenai distribusi LPG bersubsidi
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Perubahan bentuk fisik tabung tanpa sertifikasi resmi dapat menurunkan kekuatan tekanan gas dan menghilangkan fungsi perlindungan, khususnya pada bagian katup.
Redaksi Minta Penindakan Tegas
Media Center Investigasi meminta:
Pertamina dan distributor resmi LPG Soppeng melakukan penelusuran tabung-tabung bermasalah
Dinas Perdagangan Kabupaten Soppeng memperketat pengawasan ke pangkalan LPG
Aparat penegak hukum (kepolisian & kejaksaan) mengusut kemungkinan adanya jaringan pelaku rekondisi ilegal
Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
📌 Redaksi Media Center Investigasi
Jl. Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 90811
📧 Email: centerinvestigasi@gmail.com
📱 WhatsApp Redaksi: 0823-3293-0636
🌐 Website: www.centerinvestigasi.id
Pewarta/Editor : Min



















