Watansopppeng, Centerinvestigasi.id – 9 Juli 2025 – Kekecewaan mendalam disuarakan sejumlah peserta lelang Palawang terhadap tata cara pelaksanaan lelang yang digelar oleh Dinas Perikanan Kabupaten Soppeng. Mereka menilai proses lelang tersebut tidak transparan dan berpotensi sarat kepentingan pihak tertentu.
Kritik tajam muncul setelah pemenang pertama dalam lelang tersebut secara tiba-tiba mengundurkan diri. Namun, alih-alih memberikan hak kepada peserta dengan peringkat kedua sebagaimana seharusnya menurut etika dan kaidah pelaksanaan lelang yang adil dan transparan, Dinas Perikanan justru memutuskan untuk melakukan lelang ulang terhadap objek yang sama.
> “Tindakan ini sangat kami sesalkan. Sebagai pemenang kedua, kami berhak untuk melanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Tapi justru kami dilewatkan, dan lelang diulang. Ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan untuk mengarahkan hasil kepada pihak tertentu,” ujar salah satu peserta lelang yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Langkah Dinas Perikanan ini menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai mencederai prinsip keterbukaan serta keadilan dalam proses pelelangan aset milik pemerintah daerah. Para peserta mendesak agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian, segera turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya praktik persekongkolan maupun pelanggaran prosedur administrasi lelang.
> “Kalau memang lelang hanya formalitas untuk memenangkan orang yang sudah ditentukan sejak awal, ini jelas penghinaan terhadap prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Soppeng belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh tim redaksi.
Pewarta: Tim
Editor: Rusmin
Redaksi: www.centerinvestigasi.id
Kontak Redaksi: 0823-3293-0636 | centerinvestigasi@gmail.com

















