Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAHUKUM & HAMSUARA RAKYAT

Ketua II DPP dan DPC SEPERNAS Sambangi BPN Enrekang, Klarifikasi Penunjukan Batas Sertifikat Milik Warga

787
×

Ketua II DPP dan DPC SEPERNAS Sambangi BPN Enrekang, Klarifikasi Penunjukan Batas Sertifikat Milik Warga

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#
Example 468x60

Enrekang, Sulawesi Selatan – Media Centerinvestigasi.id – KETUA DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Kabupaten Pinrang, Andi.Ansari  bersama Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP-SEPERNAS), Rusmin, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang pada Selasa, 15 Juli 2025. Kunjungan tersebut bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Jumpandang, Kabupaten Enrekang.

Example 300×600

Kedatangan pimpinan organisasi pers ini bertujuan untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait proses penunjukan batas atas bidang tanah milik warga bernama Randu, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan meskipun permohonan secara administratif telah diproses.

Menurut keterangan dari Pak Jufri, pihak pemohon, seluruh syarat administrasi telah dipenuhi dan berkas permohonan telah masuk sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Enrekang belum juga melakukan penunjukan batas di lapangan, sebagaimana mestinya.

“Permohonan sudah selesai secara administrasi, tapi sampai sekarang belum ada kepastian dari pihak BPN untuk turun ke lokasi,” jelas Jufri saat ditemui tim investigasi.

Hingga saat ini, tim investigasi dari SEPERNAS masih menunggu hasil rapat internal BPN Kabupaten Enrekang. Namun menurut sumber internal, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan terkait penjadwalan penunjukan batas tersebut.

Pihak SEPERNAS berharap BPN Kabupaten Enrekang dapat segera merespons permintaan warga demi kepastian hukum atas hak tanah yang sah, serta menghindari potensi konflik agraria di kemudian hari.

Berita ini akan terus kami pantau hingga ada kepastian dari pihak berwenang.

🟢 Untuk klarifikasi, hak jawab, dan tanggapan resmi dari BPN Kabupaten Enrekang, redaksi Media Center Investigasi akan segera mengirimkan surat konfirmasi resmi.

Pewarta : Tim

Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *