Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
EKONOMI & BISNISPOLITIK - PEMERINTAHAN

Dana PSB Kolaka Tak Diakses Pasien Tak Mampu, RSUD dan Dinkes Beda Narasi

890
×

Dana PSB Kolaka Tak Diakses Pasien Tak Mampu, RSUD dan Dinkes Beda Narasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

KOLAKA, Centerinvestigasi.id – Seorang warga Kolaka bernama Risnawati, yang tergolong kurang mampu, terpaksa dirawat di RSUD Benyamin Guluh dengan tarif umum karena kepesertaan BPJS miliknya tidak aktif. Karena keterbatasan biaya, pihak keluarga akhirnya membawa pulang Risnawati sebelum 24 jam perawatan, meski kondisi kesehatannya masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Example 300×600

Keluarga sempat mengajukan permohonan bantuan melalui Program Sehat Beramal (PSB) atau JAMKESDA, program yang digagas Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk masyarakat miskin yang tidak aktif dalam jaminan kesehatan nasional. Seluruh syarat administratif, termasuk surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan rekomendasi Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan, telah dipenuhi.

Namun, saat hendak mengajukan klaim penggantian biaya rawat inap yang sebelumnya mereka bayarkan melalui pinjaman, pihak rumah sakit menyatakan bahwa dana PSB memang tersedia di rekening rumah sakit, tetapi tidak dapat digunakan untuk mengganti biaya yang sudah dibayar secara pribadi.

“Kami sudah ikuti semua prosedur dan ada persetujuan dari Dinas Kesehatan. Tapi pihak rumah sakit menolak klaim karena biaya sudah dibayar lewat transfer pribadi,” ujar salah satu anggota keluarga Risnawati.

Pernyataan ini sejalan dengan informasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka yang menyatakan bahwa biaya pengobatan pasien seperti Risnawati seharusnya bisa ditanggung oleh program PSB berdasarkan rekomendasi resmi.

Sebaliknya, menurut keterangan bendahara RSUD Benyamin Guluh Kolaka, pihak rumah sakit menilai klaim tidak dapat diproses karena pembayaran sudah dilakukan langsung oleh keluarga pasien. Dana PSB yang tersedia, kata pihak rumah sakit, hanya dapat digunakan untuk pasien yang sejak awal didaftarkan melalui jalur PSB dan belum membayar biaya secara mandiri.

Perbedaan Pandangan dan Tuntutan Keluarga

Terjadi perbedaan narasi antara RSUD dan Dinas Kesehatan, yang membuat proses klaim dana PSB terhambat. Keluarga berharap ada kejelasan dan keadilan dari program ini, terutama agar masyarakat kurang mampu benar-benar dapat merasakan manfaatnya tanpa terbebani oleh prosedur administratif yang membingungkan.

Keluarga Risnawati juga meminta perhatian dan klarifikasi langsung dari Bupati Kolaka serta semua pihak terkait, agar dana PSB yang telah tersedia bisa digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menjadi hambatan birokrasi.

Harapan untuk Evaluasi Program

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi efektivitas program jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kolaka. Warga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem PSB/JAMKESDA, agar tidak lagi menimbulkan kebingungan dan potensi diskriminasi terhadap warga tidak mampu.

“Kami hanya ingin bantuan yang dijanjikan benar-benar bisa diakses saat kami membutuhkannya,” tutup keluarga dengan penuh harap.

Pewarta: Tim Kolaka
Editor: Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *