Jakarta, Centerinvestigasi.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Saat ini, Abdul tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Mapolda Sulawesi Selatan.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).
OTT ini diduga terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. KPK menyatakan bahwa hingga saat ini semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Bupati Kolaka Timur sendiri membantah bahwa dirinya terjaring OTT. Ia menyebut akan hadir di Gedung KPK Jakarta pada Jumat sore.
“Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di Kantor (KPK),” kata Abdul Azis.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa OTT ini meluas hingga ke Jakarta dan Sulawesi Selatan. Total tujuh orang diamankan—empat di Sulawesi Tenggara dan tiga di Jakarta.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa OTT tersebut melibatkan pejabat di Kolaka Timur. Namun, KPK menegaskan bahwa penetapan status hukum masih menunggu hasil pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur hukum.
KPK berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan profesional, serta berpegang pada bukti sahih dalam setiap tahapan penanganan perkara. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.
Pewarta: Tim Kolaka
Editor : Min



















