Takalar, Centerinvestigasi.id – Proyek rehabilitasi ruang Laboratorium Edukasi Program (LEP) di SMPN 1 Mappakasunggu, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2024, hingga kini tak kunjung selesai.

Pantauan di lokasi, bagian plafon luar gedung belum terpasang sehingga bangunan tampak terbengkalai dan berlarut hingga tahun 2025.
Kepala UPT SMPN 1 Mappakasunggu mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek maupun nilai anggarannya. “Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang oleh kontraktor. Kami juga sudah mempertanyakan plafon yang tidak selesai ke Inspektorat Takalar, namun dijawab bahwa anggaran sudah habis dan diminta sekolah melanjutkan sendiri pemasangan plafon,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/8/2025).
Ketiadaan papan proyek serta ketidakjelasan kontraktor pelaksana memunculkan pertanyaan mengenai transparansi kegiatan rehabilitasi ini.
Sejumlah pihak menilai, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan penyimpangan.
Catatan Redaksi:
Centerinvestigasi.id menilai proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara apabila tidak ada pertanggungjawaban jelas dari kontraktor maupun instansi terkait. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini serta melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada kontraktor pelaksana, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Kabupaten Takalar. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran, temuan ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum yang berwenang.
Pewarta : Kardewa
Editor : Min



















