Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESA

APBDesa Kebo 2025 Dipublikasikan, Rencana Pembangunan Mulai Diprioritaskan

464
×

APBDesa Kebo 2025 Dipublikasikan, Rencana Pembangunan Mulai Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, CenterInvestigasi.id — 22 November 2025. PEMERINTAH Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 beserta Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2024.

Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Example 300×600

Dalam APBDesa 2025, total pendapatan desa tercatat sebesar Rp 2.810.093.897, yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta pendapatan lain-lain seperti bunga bank.

Sementara total belanja desa pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 2.731.007.846, yang dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu:

1- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

2- Pelaksanaan Pembangunan Desa

3- Pembinaan Kemasyarakatan Desa

4- Pemberdayaan Masyarakat Desa

5- Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa

Desa Kebo juga merinci Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025, meliputi pekerjaan fisik seperti pembangunan plat ducker, pembenahan gedung lembaga kemasyarakatan, drainase, jalan desa, dan pemasangan lampu tenaga surya. Setiap item pekerjaan disertai dengan nilai anggarannya masing-masing.

Selain itu, Pemerintah Desa Kebo turut memasang Laporan Realisasi APBDesa 2024 yang memperlihatkan jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp 2.575.353.437, sedikit lebih rendah dari total anggaran yang ditetapkan. Sementara total belanja terealisasi sebesar Rp 2.582.171.726.

Dengan transparansi ini, masyarakat Desa Kebo diharapkan dapat semakin memahami arah penggunaan anggaran desa, sekaligus turut mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan.

Pemerintah desa juga mengimbau warga agar terus berpartisipasi dalam memberikan masukan dan pengawasan, sehingga pengelolaan dana desa berjalan sesuai regulasi, efektif, dan tepat sasaran.

Pewarra  : Tim

Editor      : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *