Watansoppeng, Centerinvestigasi.id — 11 Desember 2025.Harun, warga Solie, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengaku dirugikan setelah mengetahui bahwa barcode subsidi BBM miliknya tercatat digunakan pada pukul 06.49 WITA, sementara pihak SPBU Lalabata menyatakan bahwa pelayanan baru dibuka pada pukul 07.15 WITA.
Perbedaan waktu ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan barcode oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut keterangan salah satu pegawai SPBU Lalabata, operasional dan pelayanan resmi dimulai pukul 07.15 WITA, sehingga tidak memungkinkan adanya transaksi sebelum waktu tersebut.
Namun demikian, dalam catatan aplikasi MyPertamina, barcode mobil milik Harun tercatat telah dipindai dan digunakan lebih awal, yakni pukul 06.49 WITA pada Kamis (11/12/2025).
Harun menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini.
“Saya tidak berada di SPBU pada jam itu, tetapi barcode saya sudah dipakai. Saya minta Pertamina dan pihak SPBU memberi penjelasan,” ujarnya.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengawasan penggunaan barcode subsidi di SPBU, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Lalabata maupun Pertamina belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Catatan Redaksi:
Redaksi Centerinvestigasi.id menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan data awal dan informasi yang disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak SPBU Lalabata maupun Pertamina.
Berita akan diperbarui apabila sudah ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Pewarta : Harun
Editor : Min



















