Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – KEGIATAN Deklarasi Serikat Petani Soppeng diadakan di Ale’ Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin (26/08).

Dalam kegiatan tersebut sekaligus meresmikan Baruga Tani sebagai wadah belajar, berserikat dan berjuang. Dalam acara ini agenda organisasi menetapkan pengurus dan program kerja yang akan di lakukan kedepannya.
Dalam kegiatan ini, di hadiri dari lembaga pendamping Konsorsium Pembaharuan Agraria ( KPA ) Sulawesi Selatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Perserikatan Petani Sulawesi Selatan ( PPSS ) Pusat.
Dalam sambutan perwakilan LBH Makassar, Melisa mengatakan ” deklarasi serikat petani ini hanyalah awal dalam perjuangan, betapa pentingnya solidaritas dalam berorganisasi.” Di samping itu sambutan dari koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria Kiki menyebut ” negara dalam hal ini pemerintah terkait wajib melaksanakan amanah UU Pokok Reforma Agraria no 5 tahun 1960, dan mengakhiri segala bentuk kriminalisasi terhadap petani.” Ungkapnya.
Ditempat yang sama perwakilan PPSS pusat, Jaja menyampaikan, “penguatan kelembagaan organisasi tani dan kapasitas sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting dalam proses perjuangan .” Jelas Jaja.

Arsyad sebagai ketua terpilih Perserikatan Petani Sulawesi Selatan kelurahan Bila menerima secara simbolis bendera perjuangan gerakan tani.

Selain itu mewakili kooordinator penanggungjawab pak Hatta juga menerima bendera KPA sebagai tanda perjuangan awal kedepannya.



















