Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSORGANISASI

Surat Ilegal Catut SEPERNAS Beredar di Sulsel

23
×

Surat Ilegal Catut SEPERNAS Beredar di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Centerinvestigasi.id – Peredaran surat yang diduga ilegal dengan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) kian meluas di Sulawesi Selatan. Tidak hanya ditemukan di Kabupaten Enrekang, surat tersebut disinyalir telah beredar di berbagai wilayah lain. Senin (20/04).

Surat bernomor 089/DPP-SEPERNAS/IV/2026 tertanggal 20 April 2026 itu berisi permohonan partisipasi dana sebesar Rp500.000 dengan dalih mendukung kegiatan organisasi.
Dokumen tersebut mencatut nama serta tanda tangan Ketua Umum DPP-SEPERNAS.

Example 300×600

Ketua Umum DPP-SEPERNAS, Drs. La Ode Hazirun, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani ataupun mengetahui adanya surat permohonan seperti ini. Jika benar beredar luas, ini sudah sangat serius dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran surat tersebut diduga dilakukan oleh oknum berinisial SF dan telah menyasar sejumlah instansi serta pihak tertentu di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Meluasnya distribusi surat ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir yang berpotensi mengarah pada pungutan liar (pungli) dengan mencatut nama organisasi pers.

Ketua II DPP-SEPERNAS, Rusmin, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi sudah menyebar di Sulawesi Selatan. Kami menduga ada pola sistematis. Kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya dan mengungkap siapa aktor di balik ini,” tegasnya.

Ia juga memastikan tim akan turun langsung ke sejumlah daerah untuk mengumpulkan bukti serta mendata pihak-pihak yang telah menerima surat tersebut.

DPP-SEPERNAS mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat agar tidak menanggapi permintaan dalam surat tersebut sebelum memastikan keabsahannya melalui pengurus resmi.

Kasus ini dinilai merugikan organisasi dan berpotensi mencoreng nama baik lembaga pers. Langkah hukum pun tidak menutup kemungkinan akan ditempuh apabila ditemukan unsur pidana dalam peredarannya.

Bersambung…………

Pewarta / Editor : Min

Catatan Redaksi Media
Centerinvestigasi.id:

Redaksi menegaskan bahwa setiap bentuk permintaan dana yang mengatasnamakan organisasi pers, khususnya DPP-SEPERNAS, wajib diverifikasi melalui kanal resmi.
Kami mengimbau kepada pihak yang menerima surat serupa agar segera melakukan konfirmasi dan melaporkan kepada aparat berwenang jika terdapat indikasi penipuan atau penyalahgunaan nama lembaga.

Media Centerinvestigasi.id juga membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *